Wednesday, July 2, 2008

eBay Akan Didenda 40 Juta Euro karena Menjual Barang Palsu


Pengadilan niaga Prancis memerintahkan situs lelang eBay membayar hampir 40 juta euro. Keputusan itu terkait dengan upaya merusak nama Louis Vuitton (LVMH) dengan menjual barang-barang mewah palsu.

eBay dituduh menjual enam produk mewah palsu bermerek di bawah payung (LVMH). Situs lelang itu juga dilarang menjual empat merek parfum kenamaan, Christian Dior, Kenzo, Givenchy dan Guerlain, di situs mereka.

Setelah putusan itu, situs lelang terbesar di dunia itu langsung mengumumkan akan mengajukan banding.

"Keputusan ini tidak didasarkan pada upaya memerangi barang palsu. Ini lebih untuk memenuhi keinginan LVMH untuk melindungi praktik bisnisnya dan mengabaikan persaingan sehat," kata seorang jubir eBay.

Pengadilan menemukan bahwa eBay telah melakukan kesalahan serius dengan mengizinkan penjualan barang palsu LVMH dan merusak jaringan distribusi penjualan parfum yang dibentuk Louis Vuitton dan Christian Dior Couture.
(dikutip : www.ketok.com)

No comments: